Selasa, 12 Januari 2010

Menko Perekonomian akan ke Batam dalam rangka Launching SPIPISE

Menko Perekonomian Bpk Hatta Rajasa di rencanakan akan ke Batam pada hari Jumaat tanggal 15 Januari 2010 dalam rangka akan meresmikan aplikasi SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik) yang merupakan aplikasi yang di kembangkan oleh BKPM untuk perijinan - perijinan investasi seperti Register PMA, Surat Persetujuan BKPM, Izin Usaha dan Angka Pengenal Importir. Program ini juga berkaitan dengan program 100 Hari Pemerintah yang di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat proses Start Business yang sebelumnya 60 Hari di percepat menjadi 17 hari untuk 9 perijinan yang berkaitan dengan Start Business.

BKPM, Pemko Batam dan BP Batam telah menandatangani MOU yang berkaitan dengan perizinan yang berada di bawa ke tiga institusi tersebut untuk mempersingkat jumlah hari dan biaya-biaya yang timbul untuk pengurusan perijinan. Dengan di terapkan SPIPISE yang juga akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di BP Batam dan Pemko Batam, maka akan mempercepat proses perijinan yang selama ini dirasakan lama bagi para pengusaha.

Disamping itu BP Batam juga akan mengintergrasikan dengan SPIPISE aplikasi yang selama ini sudah di kembangkan oleh BP Batam yaitu Perijinan Online untuk Import Barang, land Management dan fatwa Planologi.

Direncanakan rombongan dari Jakarta selain Menko Perekonomian juga akan hadir Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Meneg BUMN, Ka. BKPM, dan pejabat eselon 1 dan 2 dari instansi terkait.

Peresmian akan di lakukan pada siang hari jam 14.00 setelah sholat Jumaat di Gedung Sumatera promotion Center lantai 3, sedangkan pada pagi harinya akan diadakan pertemuan dengan Para Pengusaha yang akan direncanakan di Hotel Novotel Batam.

Di harapkan pada pertemua tersebut juga akan di sampaikan bahwa revisi PMK 45, 46 dan 47 sudah di tandatangani oleh Menteri keuangan akan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada selama ini di hadapi para pengusaha di FTZ Batam, Bintan dan Karimun.

Dengan adanya evaluasi dari PMK 45,46 dan 47 serta perbaikan fasilitas perijinan, maka di harapkan ke depan FTZ Batam akan lebih berhasil lagi, mari kita saling memberi masukan positif bagi perkembangan Batam ke depan.

0 komentar:

Poskan Komentar